Masih tingginya angka penyebaran Virus Corona di wilayah DIY diduga akibat kurangnya pengawasan di tingkat mikro. Oleh karena itu pemerintah DIY melalui Polda melakukan sosialisasi terkait akan dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian di tingkat kabupaten.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Pemda Gunungkidul pada Sabtu (13/02/2021) membahas tentang rencana kegiatan PPKM guna mencegah penyebaran Virus Corona sampai di tingkat RT.

Dalam rapat sosialisasi yang diadakan oleh Polda DIY yang dihadiri pula oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda DIY, Kombes Pol Drs. Anjar Gunadi. Ia mengatakan, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang terus mengalami peningkatan, pihak kepolisian harus bersama-sama mendukung program pemerintah guna memutus mata rantai penyebarannya.

 

"Virus hanya bisa dikendalikan oleh individu. Kita harus memutus mata rantai penyebaran (Corona) sampai ke tingkat RT," katanya.

 

 

Dalam pelaksanaan PPKM ini petugas kepolisian di tingkat kalurahan akan dilibatkan secara aktif. Kepolisian Resor (Polres) akan memetakan wilayah berdasarkan zona penyebaran Virus Covid-19 hingga di tingkat RT. 

Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya akan ikut mendukung pelaksanaan kegiatan PPKM ini guna menekan angka penyebaran Virus Corona di wilayahnya.

 

"Setelah ini kami akan langsung turun ke lapangan untuk membentuk posko-posko di tingkat kalurahan," katanya.

 

Bersamaan dengan ini peran penting Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Lurah dan RT sangat menentukan tercapainya tujuan dari dilaksanakan nya kegiatan PPKM tingkat mikro.