MUSRENBANG PENYUSUNAN RKP KALURAHAN JATIAYU TA 2022

06-Aug-2021   Dibaca :  51 kali

Musrenbang Kalurahan dilaksanakan dengan memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah kelurahan, kinerja implementasi rencana kegiatan tahun berjalan, serta masukan dari narasumber/pemerintah Kapanewon, dan peserta dalam Sidang Kelompok yang menggambarkan permasalahan nyata yang sedang dihadapi. Sedangkan hal yang perlu dipersiapkan untuk penyelenggaraan Musrenbang Kalurahan adalah sebagai berikut:

1. Dari Kelurahan:

ü Daftar prioritas masalah pada satuan wilayah di bawah Kalurahan (Padukuhan atau Lingkungan) dan kelompok-kelompok masyarakat, seperti kelompok tani, ternak, UMKM, perempuan, pemuda, dan kelompok lainnnya sesuai dengan kondisi setempat;

ü Daftar permasalahan Kalurahan, seperti peta kerawanan, kemiskinan, dan pengangguran;

ü Daftar masalah, dan usulan kegiatan prioritas Kalurahan hasil identifikasi pelaku program pembangunan di tingkat kelurahan;

ü Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan;

ü Hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan Kalurahan pada tahun berjalan dan sebelumnya.

2. Dari Kapanewon:

ü  Form Kamus Usulan dari OPD terkait yang memudahkan kalurahan untuk menyampaikan daftar usulan kegiatan prioritas ke tingkat kapanewon/kabupaten.

ü  Hasil evaluasi pemerintah kapanewon atau masyarakat terhadap perkembangan penggunaan Anggaran dan Belanja Kalurahan tahun sebelumnya dan pendanaan lainnya dalam membiayai program pembangunan Kalurahan.

Selanjutnya Pemerintah Kalurahan memfasilitasi penyelenggaraan Musrenbang dengan mempersiapkan bahan ataupun item-item pembahasan tersebut di atas. Tahap penyiapan bahan musyawarah dilakukan dengan mempersiapkan teknis, substansi, dan administrasi yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan kegiatan, khususnya dalam Sidang Kelompok yang dipimpin oleh Ketua Bamuskal, dan Lurah bertanggungjawab dalam proses fasilitasi pelaksanaan musyawarah.

Dan berkaitan dengan penyusunan RKP Kalurahan TA 2022, DURKP TA 2023, serta Program Kegiatan DANAIS TA 2024, di Balai Kalurahan Jatiayu Kapanewon Karangmojo, telah diadakan Giat Musyawarah Rencana Pembangunan Kalurahan pada Hari Jum’at, 30 Juli 2021, jam 09.00 – 11.00 WIB, yang dihadiri oleh kurang lebih 23 orang peserta, dengan keterwakilan perempuan sebanyak 4 orang, terdiri atas Lurah, unsur Pamong Kalurahan, Dukuh, LPMK, BPKal, PKK, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, TPP Desa/ PDP dan PLD, Babinkamtibmas, serta Pejabat Pemerintah Kapanewon; Panewu yang diwakili oleh Kepala Jawatan Kemakmuran, dengan materi pembahasan;

§  Pencermatan RKP Kalurahan TA 2022

§  Pencermatan DURKP Kalurahan TA 2023

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi hasil dalam Sidang Kelompok pada Pra Musrenbang sebelumya, selanjutnya seluruh peserta Musrenbang Kalurahan menyepakati beberapa hal yang menjadi keputusan akhir, dalam rangka penyusunan RKP Kalurahan, berupa draf Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2022 maupun DURKP TA 2023, yang telah diberikan masukan maupun catatan oleh Pemerintah Kapanewon maupun para peserta musyawarah, yaitu:

1.         Menyepakati RKPKal TA 2022 untuk di tetapkan dan dituangkan pada APBKal.

Adapun rencana anggaran kegiatan hasil pencermatan dalam Musrenbang Kalurahan Karangmojo terkait RKP Kalurahan TA 2022 adalah sebagai berikut:

No

 Bidang

Estimasi Anggaran

1

Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan

861.363.954,-

2

Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

1.073.062.000,-

3

Pembinaan Kemasyarakatan

61.000.000,-

4

Pemberdayaan Masyarakat

 32.952.946,-

5

Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Kalurahan

210.000.000,-

Total Anggaran Biaya Semua Bidang

Rp. 2.238.378.900,-

 

2.         Adapun rencana prioritas kegiatan hasil pencermatan Musrenbang Kalurahan Jatiayu dengan menggunakan pagu  anggaran DDs terkait RKP Kalurahan TA 2022 antara lain:

ü  Pemutakhiran Profil Desa

ü  Pemetaan dan analisis kemiskinan desa

ü  Pembangunan/ rehabilitasi Gedung PAUD/TK

ü  Penyelenggaraan kegiatan Posyandu dan insentif kader kesehatan/ KB

ü  Pembangunan/ rehabilitasi jalan Desa

ü  Peningkatan kapasitas Pamong Kalurahan

ü  Pelatihan Pengelolaan BUMDes

ü  Penanggulan Bencana/ Pandemik Covid-19

 

3.         Menyepakati DURKP Kalurahan TA 2023 yang telah dicermati bersama dalam Sidang Kelompok.

Draf Usulan anggaran kegiatan sebagaimana terlampir untuk ditindaklanjuti oleh tim penyusun RKP Kalurahan Tahun 2022.

No

 Bidang

Estimasi Anggaran

1

Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan

38.000.000,-

2

Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

464.700.000,-

3

Pembinaan Kemasyarakatan

148.750.000,-

4

Pemberdayaan Masyarakat

148.640.000,-

Total Anggaran Biaya Semua Bidang

Rp. 800.090.000,-

 

 

Berita Terbaru


KAPANEWON KARANGMOJO MELAKSANAKAN DESK RKA 2025

Jumat 19 April 2024 di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul seluruh PPTK

Apel Pagi Memperingati Hari Kartini di Kapanewon Karangmojo

Senin, 22 April 2024 di Halaman Kapanewon Karangmojo dilaksanakan Apel pagi sekaligus memperingati

SOSIALISASI PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN KEGIATAN KEISTIMEWAAN KAPANEWON KARANGMOJO

Kegiatan Rapat Sosialisasi Perencanaan dan Pengendalian Kegiatan Keistimewaan Kapanewon Karangmojo


Download