Karangmojo, 8 April 2021 di Kapanewon Karangmojo menyelenggarakan Pembinaan Linmas se Kapanewon Karangmojo bertempat di Aula Kapanewon Karangmojo. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dihadiri oleh Linmas se Kapanewon Karangmojo dan Acara dibuka dan dipimpin oleh Jawatan Keamanan Sakimin S.E.
Beliau menyampaikan tentang SK Satgas Linmas, Dukungan Pemda terhadap linmas dan Instrumen linmas. Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat Kapanewon Karangmojo Kabupaten Gunungkidul sebagaimana dimaksud mempunyai tugas sebagai berikut: a. Membantu pelaksanaan pembinaan satuan Tugas Perlindungan Masyarakat; b. Membantu keamanan, ketenteraman, ketertiban umum masyrakat; c. Membantu dalam penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran; dan d. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat. |
Pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat Kapanewon Karangmojo Kabupaten Gunungkidul sebagai antisipasi dan kesiapsiagaan dalam melindungi masyarakat di Kapanewon Karangmojo Kabupaten Gunungkidul
BKOMPONEN KELEMBAGAAN
INSTRUMEN PEMETAAN PENYELENGGARAAN PELINDUNGAN MASYARAKAT |
||||||
DI KECAMATAN YANG DILAKSANAKAN OLEH PANEWU |
||||||
KOMPONEN KEBIJAKAN |
||||||
1 |
Menyelenggarakan program, kegiatan dan anggaran dalam pelaksanaan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat lingkup kecamatan meliputi: |
|||||
2 |
Menyelenggarakan program, kegiatan dan alokasi anggaran dalam peningkatan kapasitas dan pemberdayaan aparatur Linmas di Kecamatan/Kelurahan/Desa dan anggota Satlinmas secara berkala |
|||||
3 |
Melaksanakan pembinaan, koordinasi, asistensi dan supervisi kepada Lurah/Kepala Desa terkait penyelenggaraan pelindungan masyarakat, proses perekrutan anggota Satlinmas, proses pengangkatan dan pengukuhan anggota Satlinmas |
|||||
1 |
Telah terbentuk Satgas Linmas Kecamatan |
|||||
2 |
Apakah telah memiliki data rekapitulasi struktur organisasi Satlinmas di tiap desa/kelurahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku |
|||||
C |
KOMPONEN SDM |
|||||
1 |
Memiliki data pokok jumlah anggota Satlinmas di seluruh desa/kelurahan yang telah dilakukan validasi |
Dokumen data anggota Satlinmas yang dirinci di tiap desa/kelurahan dilengkapi dengan biodata diri (NIK), No HP/Telepon/WA anggota Satlinmas dan verifikasi, alamat, pendidikan terakhir |
||||
Dokumen data anggota Satlinmas yang dirinci di tiap desa/kelurahan yang tidak dilengkapi biodata secara lengkap |
||||||
Dokumen data anggota Satlinmas berupa rekapitulasi (data akumulasi) |
||||||
tidak ada dokumen pendukung |
||||||
2 |
Apakah Jumlah anggota Satlinmas di tiap desa/kelurahan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku |
Dokumen struktur organisasi Satlinmas di tiap Desa/Kelurahan |
||||
3 |
Persentase Jumlah Satlinmas yang telah ditingkatkan kapasitasnya |
Dokumen/laporan penyelenggaraan peningkatan kapasitas yang ditandangani pejabat yang berwenang |
||||
4 |
Persentase anggota Satlinmas yang telah mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) |
Dokumen rekapitulasi KTA Satlinmas yang ditandangani pejabat yang berwenang |
||||
5 |
Persentase Satlinmas menggunakan seragam dalam melaksanakan tugas operasional |
Dokumen rekapitulasi Satlinmas yang menggunakan seragam |
||||
6 |
Persentase anggota Satlinmas yang mendapatkan biaya operasional dalam menunjang pelaksanaan tugas |
Dokumen rekapitulasi Satlinmas yang telah mendapatkan biaya operasional yang ditandangani pejabat yang berwenang |
||||
7 |
Persentase Pelibatan personil Satlinmas dalam penanganan gangguan tibumtramas, bencana dan kebakaran |
Dokumen jumlah kejadian gangguan tibumtramas, bencana dan kebakaran dan jumlah intensitas/frekuensi keterlibatan Satlinmas |
||||
D |
KOMPONEN MOBILISASI SATLINMAS |
|||||
1 |
Memiliki mekanisme/cara memobilisasi Satlinmas dalam penyelenggaraan Trantibumlinmas dan Pertahanan Negara |
Dokumen tatacara/SOP/Juknis/Juklak mobilisasi Satlinmas |
||||
Rancangan Dokumen tatacara/SOP/Juknis/Juklak mobilisasi Satlinmas |
||||||
Tidak ada dokumen pendukung |
||||||
E |
KOMPONEN SARANA PRASARANA PENUNJANG |
|||||
1 |
Ketersediaan sarana dan prasarana dalam penanganan gangguan tibumtramas, bencana dan kebakaran seperti Pos Jaga, Kendaraan, Peralatan kebencanaan, alat komunikasi, tandu, tenda darurat, dll |
Dokumen inventaris sarpras penunjang tugas Satlinmas per desa/kelurahan yang ditandangani oleh pejabat yang berwenang |
||||
2 |
Dukungan dalam penyediaan/pengadaan sarana dan prasana operasional kegiatan Linmas bagi Satlinmas seperti Pos Jaga, Kendaraan, Peralatan kebencanaan, alat komunikasi, tandu, tenda darurat, dll |
Dokumen laporan pengadaan sarana dan prasarana |
||||
Dokumen rencana pengadaan sarana dan prasarana ditandangani oleh pejabat yang berwenang |
||||||
Tidak ada dokumen pendukung |
||||||
F |
KOMPONEN PELAPORAN MONITORING DAN EVALUASI |
|||||
1 |
Memiliki mekanisme monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Linmas oleh aparatur Linmas di desa/kelurahan dan anggota Satlinmas |
Dokumen instrumen Monitoring dan Evaluasi yang ditandatangani pejabat yang berwenang |
||||
Dokumen rancangan instrumen Monitoring dan Evaluasi yang ditandatangani pejabat yang berwenang |
||||||
tidak ada dokumen pendukung |
||||||
2 |
Persentase Jumlah Kepala Desa/Lurah selaku Kepala Satlinmas yang melaporkan penyelenggaraan Ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat secara berkala |
Dokumen laporan penyelenggaraan Ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat oleh Kepala Desa / Lurah yang ditandangani |
||||
3 |
Melakukan analisa dan evaluasi serta rekomendasi kepada kepala daerah dalam optimalisasi penyelenggaraan Ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat |
Dokumen Analisa dan evaluasi |
||||
4 |
Melaporkan penyelenggaraan Ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat kepada Bupati/Walikota secara berkala |
Dokumen laporan penyelenggaraan Linmas |
||||
G |
KOMPONEN INOVASI |
|||||
1 |
Telah melakukan pengembangan inovasi pelayanan publik dalam penyelenggaraan Linmas sesuai kearifan lokal |
Dokumen hasil inovasi / Sistem Informasi / Perda / Keputusan Kepala Daerah tentang Inovasi |
||||
Dokumen rencana pengembangan inovasi berupa latar belakang/isu strategis, KAK/TOR, RAB rencana pelaksanaan (timeline target), output dan outcome yang akan dicapai dll yang ditandangani oleh pejabat yang berwenang |
||||||
Tidak ada dokumen pendukung |
||||||
H |
KOMPONEN PENANGANAN COVID19 |
|||||
1 |
Telah menindaklanjuti Kebijakan PPKM Mikro Sesuai Inmendagri No.3 Tahun 2021 yang melibatkan Satlinmas dalam penanganan Covid19 di daerah kepada Kepala Desa/Lurah |
Laporan terkait pelaksanaan PPKM Mikro sesuai Inmendagri No.3 Tahun 2021 (patroli prokes, edukasi prokes, sosialisasi prokes, pengaktifkan posko, dll) di tiap desa/kelurahan lingkup kecamatan |
||||
Dokumen rencana pelaksanaan |
||||||
Tidak ada dokumen pendukung |
||||||
|
Berita Terbaru
SOSIALISASI PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN KEGIATAN KEISTIMEWAAN KAPANEWON KARANGMOJO
Kegiatan Rapat Sosialisasi Perencanaan dan Pengendalian Kegiatan Keistimewaan Kapanewon Karangmojo
PANEN RAYA PADI SAWAH MUSIM TANAM 1 TAHUN 2023/2024 KELOMPOK TANI "DADI SUBUR"
Karangmojo, Selasa 5 Maret 2024 di Bulak Kemiri, Padukuhan Bulu, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon
MONITORING PERSIAPAN TPS UNTUK PEMILU 2024
Karangmojo, Selasa 13 Februari 2024 dilaksanakan monitoring persiapan Pemilu 2024 Panewu Karangmojo