Sosialisasi Perda nomor 03 tahun 2016 Tentang Keamanan Pangan

20-Jun-2022   Dibaca :  36 kali

Karangmojo, Selasa 14 Juni 2022 Kegiatan sosialisasi dihadiri warga dusun Coyudan 1, kalurahan Ngipak dengan jumlah 50 orang terdiri dari perangkat kalurahan, warga masyarakat, serta kapanewon acara dimulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh pembawa acara dengan diawali doa bersama dan diteruskan dengan sambutan dari lurah Ngipak, dengan moderator Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon karangmojo. Sosialisasi ini membahas tentang Perda nomor 03 tahun 2016 tentang keamanan pangan, dalam sosialisasi ini warga diharapkan mengetahui dan memahami tentang maksud dari Perda ini yaitu bahwa desa atau kalurahan merupakan pemerintahan yang terkecil, untuk itu diperlukan penyelenggaraan pemerintahan yang baik selain itu harus ada sarana dan prasarana yang memadai. Dihimbau agar warga masyarakat untuk mendukung penegakan peraturan ini dengan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam rangka pengisian jabatan pamong kalurahan dan staf pamong kalurahan yang kompeten.

Warga dusun Coyudan terlihat antusias dalam sosialisasi ini karena warga berperan serta dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menciptakan ketertiban,kelancaran dan kepastian hukum dalam pengangkatan dan pemberhentian pamong kalurahan perlu pengaturan yang sesuai dengan perkembangan dan dinamika pemerintah kalurahan.

 

Berita Terbaru


KAPANEWON KARANGMOJO MELAKSANAKAN DESK RKA 2025

Jumat 19 April 2024 di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul seluruh PPTK

Apel Pagi Memperingati Hari Kartini di Kapanewon Karangmojo

Senin, 22 April 2024 di Halaman Kapanewon Karangmojo dilaksanakan Apel pagi sekaligus memperingati

SOSIALISASI PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN KEGIATAN KEISTIMEWAAN KAPANEWON KARANGMOJO

Kegiatan Rapat Sosialisasi Perencanaan dan Pengendalian Kegiatan Keistimewaan Kapanewon Karangmojo


Download