Karangmojo, Selasa 17 mei 2022 di padukuhan Gandu 2 kalurahan bendungan kapanewon karangmojo dilaksanakan sosialisasi peraturan daerah kabupaten Gunungkidul nomor 7 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dihadiri oleh Sugeng nurmanto sebagai Narasumber dari DPRD, dinas pengampu dari POLPP, panewu karangmojo Drs Marwatahadi, M.Si beserta rombongan dan tamu undangan dari unsur pamong kalurahan dan masyarakat sekitar padukuhan Gandu 2.
Salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Pemerintah daerah kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk menyelenggarakan urusan wajib dimaksud dalam rangka penegakan peraturan daerah, menjaga ketenteraman dan ketertiban guna terwujudnya kabupaten Gunungkidul Handayani yang aman, adil, makmur dan sejahtera.
Berita Terbaru
SOSIALISASI PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN KEGIATAN KEISTIMEWAAN KAPANEWON KARANGMOJO
Kegiatan Rapat Sosialisasi Perencanaan dan Pengendalian Kegiatan Keistimewaan Kapanewon Karangmojo
PANEN RAYA PADI SAWAH MUSIM TANAM 1 TAHUN 2023/2024 KELOMPOK TANI "DADI SUBUR"
Karangmojo, Selasa 5 Maret 2024 di Bulak Kemiri, Padukuhan Bulu, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon
MONITORING PERSIAPAN TPS UNTUK PEMILU 2024
Karangmojo, Selasa 13 Februari 2024 dilaksanakan monitoring persiapan Pemilu 2024 Panewu Karangmojo