KECAMATAN KARANGMOJO
Musdes RKPDes di Desa Kelor Kecamatan Karangmojo di laksanakan pada hari Rabu 26 Juni 2019. Acara ini di laksanakan pukul 09.00 WIB dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang. Musdes dipimpin oleh Ketua BPD DEsa Kelor dengan Nara sumber Kepala Desa Kelor Bapak Suratman, Kasi PMD Kecamatan Karangmojo Bapak Ngateno, S.Sos dan Kasi Tapem Kecamatan Karangmojo ( diwakili sdr. Marsisno). Tujuan di adakan Musdes ini untuk :
1. Mencermati ulang dokumen RPJMDes
2. Menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJMDes
3. BA Musdes penyusun RKPDes 2020
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
3. Pemendagri Nomor 114 Tahun 2014
4. Perbub GK Nomor 70 Tahun 2015 tentang Kewenangan Desa
Berita Terbaru
KAPANEWON KARANGMOJO MELAKSANAKAN DESK RKA 2025
Jumat 19 April 2024 di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul seluruh PPTK
Apel Pagi Memperingati Hari Kartini di Kapanewon Karangmojo
Senin, 22 April 2024 di Halaman Kapanewon Karangmojo dilaksanakan Apel pagi sekaligus memperingati
SOSIALISASI PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN KEGIATAN KEISTIMEWAAN KAPANEWON KARANGMOJO
Kegiatan Rapat Sosialisasi Perencanaan dan Pengendalian Kegiatan Keistimewaan Kapanewon Karangmojo