Pelayanan Kesehatan Hewan di Tenggaran Gedangrejo

17-Feb-2020   Dibaca :  144 kali

Karangmojo, 15 Februari 2020

Kelompok ternak sapi dan kambing "Andiniwarih" yang anggota nya berjumlah 30 orang mengadakan pertemuan di Desa Tenggaran Gedangrejo pada hari Sabtu 15 Februari 2020 jam 09.00 sampai dengan selesai. Dengan narasumber dari UPT PKH Karangmojo dengan membahas tentang pencegahan penyakit anthrax pada hewan, jika ada hewan sapi atau kambing mati maka harus segera melaporkan ke petugas kesehatan setempat.

Tindakan-tindakan yang harus di lakukan antaralain:

1. pemilik hewan harus segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas

2. Masyarakat sekitar dan dinas terkait harus segera membuat  lubang untuk mengubur hewan yang mati

    tersebut

3. Sesudah itu kita harus menyiram tanah denganformalin

4. Stelah itu segera mungkin kita mengubur bangkai ternak tersebut

5. sesudah kita timbun lubang tersebut

6. Kemudian kita siram lagi dengan formalin

Tindak lanjut dari pertemuan ini diharapkan anggota kelompok pemilik hewan ternak dapat menjaga kebersihan kandang dan ekitarnya juga diharapkan menjaga kesehatan hewan ternaknya. Diharapkan agar menghindari lalulintas penjualan hewan ternak yaitu tidak membeli dan menjual hewannya agar tidak tertular penyakit Anthrax.

 

 

Berita Terbaru


KAPANEWON KARANGMOJO MELAKSANAKAN DESK RKA 2025

Jumat 19 April 2024 di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul seluruh PPTK

Apel Pagi Memperingati Hari Kartini di Kapanewon Karangmojo

Senin, 22 April 2024 di Halaman Kapanewon Karangmojo dilaksanakan Apel pagi sekaligus memperingati

SOSIALISASI PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN KEGIATAN KEISTIMEWAAN KAPANEWON KARANGMOJO

Kegiatan Rapat Sosialisasi Perencanaan dan Pengendalian Kegiatan Keistimewaan Kapanewon Karangmojo


Download