KECAMATAN KARANGMOJO
Kecamatan Karangmojo mengadakan rapat koordinasi disiplin PNS yang dilaksanakan pada hari Selasa 9 Juli 2019 Pukul 08.30 WIB di Pendopo Kecamatan Karangmojo. Penyelenggara kegiatan ini adalah Kasubag Umum Kecamatan Karangmojo Ibu Emi Anjarwati, S.IP, MM. Pengarahan pada saat rapat ini di sampaikan oleh asi Pelayanan Kecamatan Karangmojo Ibu Jamilah, S.Sos. dan mengambil narasumber dari Kades Bendungan Bapak Santoso S.Sos dan perwakilan dari Desa Ngawis Bapak Rohmad Widodo. Latar belakang dari rakor ini adalah dalam rangka transformasi digital menejemen PNS perlu di kembangkan langkah-langkah inovatif berbasis digital untu meningkatkan kedisiplinan dan produktifitas kerja PNS dan juga agar pelaksanaan transformasi digital dalam peningkatan disiplin PNS dapat berjalan efektif dan efisien perlu dikembangkan aplikasi presensi untuk meningkatkan validitas dan kecpatan pelayanan berupa mobile presensi.
Dasar Hukum :
1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Mobile Presensi Bagi Pegawai Negri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
2. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Hari Kerja, Jam Kerja, Presensi dan Apel Pegawai
Berita Terbaru
KAPANEWON KARANGMOJO MELAKSANAKAN DESK RKA 2025
Jumat 19 April 2024 di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul seluruh PPTK
Apel Pagi Memperingati Hari Kartini di Kapanewon Karangmojo
Senin, 22 April 2024 di Halaman Kapanewon Karangmojo dilaksanakan Apel pagi sekaligus memperingati
SOSIALISASI PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN KEGIATAN KEISTIMEWAAN KAPANEWON KARANGMOJO
Kegiatan Rapat Sosialisasi Perencanaan dan Pengendalian Kegiatan Keistimewaan Kapanewon Karangmojo