Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan

21-Nov-2022   Dibaca :  185 kali

Karangmojo, Selasa 15 November 2022 di padukuhan Grogol 2 Kalurahan Bejiharjo dilaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Pendidikan. Acara dihadiri oleh Narasumber dari DPRD kabupaten Gunungkidul Bapak Sugeng Nurmanto, dari Dinas terkait dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul dan Moderator dari kapanewon Karangmojo Jawatan sosial Ibu Emi Anjarwati,S.IP, MM. Tamu undangan atau peserta sosialisasi yang datang dari masyarakat sekitar padukuhan Grogol 2. Acara dimulai pukul 13.00 WIB sesi ke 2 dihari Selasa.

Penjelasan mengenai peraturan daerah kabupaten Gunungkidul Nomor 6 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Pendidikan pengelola dan penyelenggaraan pendidikan adalah kegiatan pelaksanaan koamapaonen suatu pendidikan pada satuan atau program pendidikan pada jalur, jenjang, jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan nasional hal tersebut sebagai upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam pelaksanaan pembangunan. Upaya untuk mencapai tujuan tersebut adalah mengemas sedemikian rupa sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati pendidikan, mengingat pendidikan merupakan salah satu tujuan negara yang merupakan prioritas utama adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. 

A

 

Berita Terbaru


KAPANEWON KARANGMOJO MELAKSANAKAN DESK RKA 2025

Jumat 19 April 2024 di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul seluruh PPTK

Apel Pagi Memperingati Hari Kartini di Kapanewon Karangmojo

Senin, 22 April 2024 di Halaman Kapanewon Karangmojo dilaksanakan Apel pagi sekaligus memperingati

SOSIALISASI PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN KEGIATAN KEISTIMEWAAN KAPANEWON KARANGMOJO

Kegiatan Rapat Sosialisasi Perencanaan dan Pengendalian Kegiatan Keistimewaan Kapanewon Karangmojo


Download