Sosialisasi Perda No 13 Tahun 2020 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Balai Padukuhan Gentungan, Karangmojo, Karangmojo, Gunungkidul.

22-Feb-2023   Dibaca :  81 kali

Sosialisasi Perda No 13 Tahun 2020 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Balai Padukuhan Gentungan, Karangmojo, Karangmojo, Gunungkidul.

1. Pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2023 mulai pukul 09.45 s.d. 11.30 wib di Balai Padukuhan Gentungan, Karangmojo, Karangmojo, Gunungkidul telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda No 13 Tahun 2020 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak.

 

2. Hadir:

a. Nara sumber : Gunawan, SE (DPRD Kab Gunungkidul)

b. Sumilah,SE ( Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan anak Gunungkidul )

c. Dra. Dwi Iswantini  (Panewu Anom )

d. Endi Purwanto (Dukuh Gentungan )

e. Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK dan Warga Padukuhan Gentungan, Karangmojo lk 30 orang

 

3. Susunan Kegiatan :

a. Pembukaan ( Berdoa )

b. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya 

c. Sambutan

d. Sosialisasi

e. Penutup

 

4. Sambutan-sambutan :

 

a. Sambutan Kepala Dukuh Gentungan ( Endi Purwanto ) :

 

1) Saat ini akan dilaksanakan Sosialisasi Perda No 13 Tahun 2020 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, semoga kegiatan ini dapat menambah pengetahuan bagi kita semua.

2) Kami atas nama Pemerintah Kalurahan mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada para Narasumber dan  kepada warga masyarakat yang hadir, karena warga yang hadir merupakan yang terpilih dalam sosialisasi ini.

3) Kami minta maaf yang sebesar-besarnya apabila kami dalam menyediakan tempat kurang berkenan bagi undangan dan nanti ada sesi warnasari/tanyajawab agar dipergunakan sebaik-baiknya.

 

b. Sambutan Panewu Anom ( Dra. Dwi Iswantini )

 

1) Agar warga masyarakat yang bisa hadir saat ini datang dengan ikhlas dan ini merupakan ajang silaturahim.

2) Semoga pertemuan hari ini bermanfaat dan memberikan wawasan serta pengetahuan kepada warga masyarakat  di sini.

3) Perda ini diharapkan akan mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kehidupan.

5. Inti Sosialisasi :

a. Gunawan, SE (DPRD Kab Gunungkidul) :

 

1) Bahwa kedatangan kami adalah untuk bersilaturahim, agar tambah saudara, guyup rukun tanpa membedakan suku, agama, golongan maka Pemerintah hadir dengan hukum, salah satunya dengan adanya perda No 13 tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak.

2) Pemenuhan hak anak adalah serangkaian giat yang dilakukan oleh Pemda, orangtua, masy, dan dunia usaha yg ditujukan untuk menjamin terpenuhinya hak anak 

3) Pedoman di tingkat kabupaten adalah Perda sedangkan di tingkat desa adalah Perdes.

4) Medsos sebagai pemicu anak untuk melakukan perbuatan yg seharusnya tidak dilakukan oleh anak, sehingga perlunya pengawasan secara ketat kepada anak-anak kita maupun keluarga.

5) Fungsi pengawasan, Legislasi, Budjeting masuk dalam Perda ini, sehingga postur APBD tepat di dalam masyarakat.

6) Seorang dikatakan anak yaitu dari waktu masih di dalam kandungan sampai dengan umur 18 tahun.

 

b. Sumilah, SE ( Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan anak Gunungkidul ) :

 

1) Pengaruh dari medsos yang menjadikan anak untuk melakukan perbuatan asusila, melawan hukum, sehingga pengawasan anak lebih diperketat lagi.

2) Laporan terkait kejahatan anak, harus lewat UPT perlindungan anak dan perempuan.

3) Komunikasi dalam keluarga sangat penting, Krn untuk membina keharmonisan keluarga dan sebagai deteksi orangtua terhadap perkembangan anak.

4) 08112642699 merupakan hot line aduan permasalahan khususnya anak 

 

III. CATATAN :

Giat dari awal hingga akhir berjalan dengan aman dan lancar.

 

Berita Terbaru


KAPANEWON KARANGMOJO MELAKSANAKAN DESK RKA 2025

Jumat 19 April 2024 di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul seluruh PPTK

Apel Pagi Memperingati Hari Kartini di Kapanewon Karangmojo

Senin, 22 April 2024 di Halaman Kapanewon Karangmojo dilaksanakan Apel pagi sekaligus memperingati

SOSIALISASI PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN KEGIATAN KEISTIMEWAAN KAPANEWON KARANGMOJO

Kegiatan Rapat Sosialisasi Perencanaan dan Pengendalian Kegiatan Keistimewaan Kapanewon Karangmojo


Download