Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan pendidikan di Balai Padukuhan Karangayu

05-Jun-2023   Dibaca :  91 kali

Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan pendidikan di Balai Padukuhan Karangayu, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul. Pada hari Senin, tanggal 05 Juni 2023 mulai pukul 09.00 wib sampai dengan selesai di Balai Padukuhan Karangayu, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dihadiri oleh Nara sumber : Sugeng Nurmanto, SH, MM (Komisi A DPRD Kab Gunungkidul) Ibu Rukmini, S.Sos, MM (Diknas Gunungkidul), Ngateno, S.Sos (Jawatan Kemakmuran Kapanewon  Karangmojo), Suratman ( Lurah Kelor ), Timbul Mujiyono ( Dukuh Karangayu ) dan Pamong Kalurahan, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK dan Warga Padukuhan Karangayu Kelor lk 30 orang.

Dengan Susunan Kegiatan :

a. Pembukaan

b. Menyanyikan Lagu Indonesia raya 

c. Sambutan

d. Sosialisasi

e. Penutup

Sambutan-sambutan Sambutan Lurah Kelor (Suratman) Selamat datang kepada Anggota DPRD Kab Gunungkidul dan dari Diknas Kab Gunungkidul dalam rangka sosialisasi tentang pendidikan. Semoga dengan banyaknya sosialisasi dari perda maka masyarakat semakin tahu terkait dengan perda2 yang dibuat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Kami minta maaf yang sebesar-besarnya apabila kami dalam menyediakan tempat kurang berkenan bagi undangan. Yang melaksanakan sosialisasi dari Dewan Bp Sugeng ini sudah mengawal Kalurahan Kelor selama 5 tahun ini, Pak sugeng sudah mengawal terkait pembangunan masjid, BPJS .Tahun ini tahun politik maka mari kita jaga situasi kamtibmas meski beda partai tapi harus tetap rukun, kita jaga situasi kamtibmas yang kondusif, mari kita bangun Kalurahan Kelor ini.

Sambutan Ngateno, S.Sos (Jawatan Sosial Kapanewon  Karangmojo Agar warga masyarakat yang bisa hadir saat ini datang dengan ikhlas dan ini merupakan ajang silaturahim. Semoga pertemuan hari ini bermanfaat dan memberikan wawasan serta pengetahuan kepada warga masyarakat, terkait dengan permasalahan pendidikan terutama terkait beasiswa. Dipersilahkan kepada warga masyarakat menyampaikan pertanyaan terkait perda No. 6 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini.

Inti Sosialisasi :Sugeng Nurmanto, SH, MM (Komisi A DPRD Kab Gunungkidul) Bahwa kedatangan kami adalah untuk bersilaturahim dan menyampaikan terkait perda No. 6 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pendidikan, ini termasuk perda baru dan baru dilaksanakan tahun ini. Bahwa tugas anggota dewan adalah silaturahim di masyarakat ( dolan ) dengan menggerakan panca indra untuk mendengarkan keluh kesah, kegelisahan masyarakat, melihat dan merasakan apa yang dibutuhkan  masyarakat. Bahwa ini tanggungjawab kami untuk mensosialisasikan terkait peraturan yang dibuat di Kabupaten Gunungkidul. APBD Kab Gunungkidul tahun ini sebesar Rp 1,9 Triliun, jumlah penduduk Gunungkidul tahun ini kurang lebih 800 jiwa, kategori APBD Gunungkidul kategori menengah. Anggaran yang paling di plotkan saat ini di bidang kesehatan dan pendidikan, dengan tujuan membangun generasi muda agar menjadi generasi yang sukses 

Fungsi peraturan ini adalah sebagai payung hukum dalam pelaksanaan pendidikan di Kabupaten Gunungkidul. Bahwa DPRD merupakan badan legislatif yang bertugas membuat dan mengawasi jalannya pelaksanaan perda yang dijalankan oleh Pemda Gunungkidul. Bahwa terkait pendidikan yang ditunggu masyarakat adalah kaitannya dengan beasiswa, namun tidak semua warga mendapatkan karena keterbatasan anggaran. Dalam perda tersebut menjamin akses masyarakat atas pelayanan pendidikan yang mencukupi merata dan terjangkau. Tujuan perda ini adalah jangan sampai ada anak usia pendidikan tapi tidak sekolah

Pengaturan penyelenggaraan pendidikan bertujuan untuk:

a) menjamin akses masyarakat atas pelayananpendidikan yang

mencukupi, merata, dan terjangkau

b) menjamin fasilitasi partisipasi pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat;

c) melaksanakan dan mengoordinasikan pelaksanaan standar pelayanan

minimal bidang pendidikan;

d) memfasilitasi penjaminan mutu pendidikan dengan berpedoman pada kebijakan nasional pendidikan, kebijakan provinsi bidang pendidikan, dan standar nasional pendidikan;

e) memfasilitasi program dan/atau satuan pendidikan untuk mencapai

standar nasional pendidikan; 

f) memfasilitasi program dan/atau satuan pendidikan berbasis keunggulan lokal efisiensi,

g) menjamin efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan; dan

h) mengembangkan dan melaksanakan sistem informasi pendidikan nasional berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

10) Bahwa saya mengurusi terkait beasiswa bagi anak TK dan SD ( Kelas 1 sampai 5 ), mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu untuk membantu perakatan sekolah.

11) Bahwa warga yang masuk DTKS maka akan mendapatkan bantuan2 dan jaminan dari pemerintah baik yang dari Pemerintah Kabupaten, Propinsi dan pusat.

Ibu Rukmini, S.Sos, MM (Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul) :

Bahwa pendidikan dasar itu dimulai dari anak2, dan pendidikan itu tidak hanya dimulai dari sekolah akan tetapi sekarang ada Home schooling, ada pendidikan non formal seperti di sanggar, TPA, PAUD. Bahwa sekarang ini pembelajaran anak sekolah dititik beratkan pada pembelajaran mandiri, sehingga Handphone bagi anak2 hanya untuk  belajar karena bahan pembelajaran sekarang ini di download lewat aplikasi. Satu hal yg menjadi keprihatinan di Gunungkidul adalah kita saat ini tingkat kemampuan/prestasi siswa sekolah masih berada di rangking 5. Rombel, kami tidak bisa membuka lagi karena kita saat ini kita kekurangan guru SD-SMP  sebanyak 850 guru. Kita harus proaktif mengecek hp anak terkait pelajaran di sekolah, karena sekarang pembelajaran lewat sarana HP.

 

Berita Terbaru


KAPANEWON KARANGMOJO MELAKSANAKAN DESK RKA 2025

Jumat 19 April 2024 di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul seluruh PPTK

Apel Pagi Memperingati Hari Kartini di Kapanewon Karangmojo

Senin, 22 April 2024 di Halaman Kapanewon Karangmojo dilaksanakan Apel pagi sekaligus memperingati

SOSIALISASI PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN KEGIATAN KEISTIMEWAAN KAPANEWON KARANGMOJO

Kegiatan Rapat Sosialisasi Perencanaan dan Pengendalian Kegiatan Keistimewaan Kapanewon Karangmojo


Download