Karangmojo, 23 Februari 2021
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Cq Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul melalui Sub kegiatan Pemberian Bimbingan Sosial kepada keluarga penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti social, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Acara di laksanakan pada hari selasa, tanggal 23 Februari 2021 di Balai Kalurahan Ngawis pukul 13.00 WIB dihadiri penyandang disabilitas beserta pendampingnya, Pengurus Forum Komunikasi Disabilitas Gunungkidul Kabupaten atau Kapanewon atau Kalurahan, Pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kapanewon, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, PKK, Serta relawan social yang ada di Kalurahan. Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Dra. Siwi Irianti, M.Si, Kapanewon Karangmojo diwakili oleh Jawatan sosial Rukmini, S.Sos MM.
Acara ini dilaksanakan sesuai dengan protocol kesehatan yaitu :
1.mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir
2. memakai masker
3.menjaga jarak.
Berita Terbaru
KAPANEWON KARANGMOJO MELAKSANAKAN DESK RKA 2025
Jumat 19 April 2024 di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul seluruh PPTK
Apel Pagi Memperingati Hari Kartini di Kapanewon Karangmojo
Senin, 22 April 2024 di Halaman Kapanewon Karangmojo dilaksanakan Apel pagi sekaligus memperingati
SOSIALISASI PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN KEGIATAN KEISTIMEWAAN KAPANEWON KARANGMOJO
Kegiatan Rapat Sosialisasi Perencanaan dan Pengendalian Kegiatan Keistimewaan Kapanewon Karangmojo