Pada Hari/Tanggal Kamis, 20 Oktober 2022 Pukul 12.00 WIB Tempat Dusun Ngunut Lor, Kalurahan Kelor A c a r a Sosialisasi Perda Nomor 11 tahun 2020 ( Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan). Kegiatan sosialisasi dihadiri warga Dusun Ngunut Lor dengan jumlah 50 orang terdiri dari perangkat kalurahan, warga masyarakat, serta kapanewon) acara dimulai pada pukul 12.00 WIB. Dengan nara sumber dari DPRD Kabupaten Gunungkidul : Bpk . Sugeng Nurmanto, SH, MM , dan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh pembawa acara dan diteruskan dengan sambutan dari Lurah Kelor kemudian ucapan selamat datang dari Panewu Kapanewon Karangmojo Bpk.Drs.Marwatahadi, M.Si dengan moderator Panewu Karangmojo, Drs. Marwatahadi, M.Si. Sosialisasi ini membahas tentang Perda Nomor 11 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diharapkan dengan sosialisasi ini warga dapat mengetahui bahwa setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya kepada dinas dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Dalam hal ini Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan serta penetuan status warga Gunungkidul. Warga dusun Ngunut Lor terlihat antusias dalam sosialisasi ini karena warga dapat berperan serta dalam proses penyelenggaraan administrasi kependudukan. Acara sosialisasi ini selesai pada jam 15.00 WIB.
Berita Terbaru
KAPANEWON KARANGMOJO MELAKSANAKAN DESK RKA 2025
Jumat 19 April 2024 di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul seluruh PPTK
Apel Pagi Memperingati Hari Kartini di Kapanewon Karangmojo
Senin, 22 April 2024 di Halaman Kapanewon Karangmojo dilaksanakan Apel pagi sekaligus memperingati
SOSIALISASI PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN KEGIATAN KEISTIMEWAAN KAPANEWON KARANGMOJO
Kegiatan Rapat Sosialisasi Perencanaan dan Pengendalian Kegiatan Keistimewaan Kapanewon Karangmojo