Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan staf

10-Oct-2022   Dibaca :  97 kali

Karangmojo, Senin 10 Oktober 2022 di padukuhan ngringin kalurahan Jatiayu kapanewon karangmojo dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian pamong kalurahan dan staf. Dihadiri oleh Narasumber dari DPRD kabupaten Gunungkidul bapak Sugeng Narmanto dan dari OPD pengampu dari DPMKP2KB kabupaten Gunungkidul. Dan tamu undangan dari pamong kalurahan dan masyarakat sekitar padukuhan Ngringin. Acara dimulai pukul 13.00 WIB. 

Desa atau kalurahan merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang terkecil di negara kesatuan republik Indonesia dan dapat dikatakan sebagai garda terdepan penyelenggaraan kepentingan masyarakat. Keberhasilan desa dalam penyelenggaraan pemerintah,pelaksanaan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan tidak lepas dari peran pemerintah di Kalurahan diharapkan  untuk profesional dan berjalan efisien sehingga tercipta tatanan penyelenggaraan pemerintahan yang baik untuk memberikan pelayanan yang baik pula terhadap warga masyarakat. Penyelenggaraan pemerintahan yang baik selain harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai tentunya juga harus mempunyai sumber daya manusia yang kompeten. Sumberdaya manusia ini dalam kalurahan selain lurah tentunya juga dijalankan oleh perangkat desa atau pamong kalurahan dan staf pamong kalurahan.

 

Berita Terbaru


KAPANEWON KARANGMOJO MELAKSANAKAN DESK RKA 2025

Jumat 19 April 2024 di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul seluruh PPTK

Apel Pagi Memperingati Hari Kartini di Kapanewon Karangmojo

Senin, 22 April 2024 di Halaman Kapanewon Karangmojo dilaksanakan Apel pagi sekaligus memperingati

SOSIALISASI PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN KEGIATAN KEISTIMEWAAN KAPANEWON KARANGMOJO

Kegiatan Rapat Sosialisasi Perencanaan dan Pengendalian Kegiatan Keistimewaan Kapanewon Karangmojo


Download